Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Kutacane merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kutacane. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Kutacane disahkan oleh Notaris Kota Kutacane pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Kutacane
SK Wali Kota Kutacane tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Kutacane periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Kutacane yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Kutacane.
Status Organisasi
KOWANI Kota Kutacane berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Kutacane dengan kedudukan di Kota Kutacane, Kota Kutacane. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Kutacane.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Kutacane dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Kutacane di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Kutacane disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Kutacane tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Kutacane adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Kutacane.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Kutacane.
KOWANI Kota Kutacane sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Kutacane disahkan oleh Wali Kota Kutacane melalui Surat Keputusan.